Evaluasi Inakurasi Penyaluran Bantuan BPJS kepada Kelompok Prasejahtera: Kajian Normatif Pancasila dan Prinsip Ekonomi Islam dalam Mewujudkam Kesejahteraan Nasional

Authors

  • Isha Indah Institut Agama Islam Al-Urwatul Wusqo Jombang
  • Rio Fakurohaman Institut Agama Islam Al-Urwatul Wusqo Jombang
  • M Nazirul Ikram Institut Agama Islam Al-Urwatul Wusqo Jombang

DOI:

https://doi.org/10.37640/jcv.v6i1.2726

Keywords:

BPJS_Kesehatan, Ekonomi_islam, Kesejahteraan_nasional, Pancasila

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan ketidaktepatan penyaluran bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada kelompok prasejahtera di Indonesia, serta mengevaluasinya melalui perspektif normatif Pancasila dan Prinsip ekonomi Islam. Ketidaktepatan sasaran, inakurasi data, dan kelemahan administrasi menunjukkan bahwa sebagian masyarakat miskin belum menerima bantuan, sementara kelompok non-prasejahtera masih tercatat sebagai penerima. Kondisi ini diperburuk oleh ketidaksinkronan basis data, kapasitas verivikasi daerah yang terbatas, serta kendala geografis dan sosial yang menghambat akses layanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode kualiitatif melalui studi kepustakaan terhadap literatur ilmiah, laporan resmi, dan publikasi lembaga nasional maupun internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidaktepatan penyaluran PBI merupakan pelanggaran terhadap nilai keadilan sosial dalam Pancasila, khususnya sila kedua dan sila kelima, serta bertentangan dengan prinsip maqasid al-syari’ah dalam ekonomi Islam yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan jiwa serta harta. Selain itu, studi ini menemukan bahwa integrasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan waqaf berpotensi memperkuat resdistribusi dan menutupi kesenjangan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbaikan tata kelola data, penguatan verivikasi berbasis komunitas, dan integrasi nilai-nilai normatif pancasila dan ekonomi Islam diperlukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran, mendorong inklusi kesehatan, dan emwujudkan kesejahteraan nasional yang berkeadilan

References

Algifari, M. A., & Andrini, R. (2024). Maqasid syariah dalam pengembangan ekonomi Islam (Analisis komprehensif dan implementasi). Zenodo. https://doi.org/10.5281/zenodo.14522804

Anwar, D. R., Wahab, A., & Waris, W. (2025). Maqasid syariah and sustainable development: Integrating Islamic objectives into economic planning. Formosa Journal of Multidisciplinary Research, 4(6), 2601–2618. https://doi.org/10.55927/fjmr.v4i6.269

Ariansyah, D., & Sagita, M. (2025). Analisis faktor penyebab ketidakmerataan penyaluran bansos kepada masyarakat miskin. Zenodo. https://doi.org/10.5281/zenodo.15482268

Herlinawati. (2025). Analisis ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial pada masyarakat.

Hsb, A. M., & Shanty, V. (2021a). Diskresi sebagai dasar pertimbangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Law Jurnal, 1(2), 1–12. https://doi.org/10.46576/lj.v1i2.1126

Hsb, A. M., & Shanty, V. (2021b). Diskresi sebagai dasar pertimbangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Law Jurnal, 1(2), 1–12. https://doi.org/10.46576/lj.v1i2.1126

Juliana, B., Putri, E. R., & Karunia, N. (2023). Implementasi sila ke-5 Pancasila bagi kesejahteraan masyarakat.

Karmilasari, K., Palutturi, S., Darmawansyah, D., et al. (2024). Evaluation of the economic impact of implementing national health insurance (JKN) on hospitals at RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. Pharmacognosy Journal, 15(6), 1156–1162. https://doi.org/10.5530/pj.2023.15.210

Nola, L. F., & Agishintya, N. (2024). Kajian regulasi penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Noer Adhe Purnama. (2022). Analisis kerugian negara akibat kesalahan penyaluran bantuan sosial.

Nurfadila. (2024). Prinsip keadilan dalam ekonomi Islam dan implikasinya terhadap kebijakan publik.

Putri, A., & Rahman, M. (2025). Akses pelayanan kesehatan dan ketimpangan sosial di wilayah pedesaan Indonesia.

Sariah, N., & Oktaviani, J. (2022). Islamic social finance and maqashid shariah. International Journal of Waqf, 2(2). https://doi.org/10.58968/ijf.v2i2.172

Sari, R. (2024). Dinamika perubahan data penerima bantuan sosial di Indonesia.

Satria, A., Shifa, M., & Ariani, D. (2024). Prinsip ekonomi Islam terhadap kesejahteraan masyarakat. Jurnal El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah, 3(1), 53–59. https://doi.org/10.59342/jer.v3i1.525

Syahriani, F., Mulyani, F. F., Fismanelly, F., Afifah, S., & Medani, A. (2024). Application of maqasid al-shariah in Islamic economics and finance as the development of products of Islamic value. Hakamain: Journal of Sharia and Law Studies, 2(1), 150–162. https://doi.org/10.57255/hakamain.v2i1.322

Widiastuti, T., Robani, A., Sukmaningrum, P. S., et al. (2022). Integrating sustainable Islamic social finance: An analytical network process using the benefit opportunity cost risk (ANP BOCR) framework: The case of Indonesia. PLOS ONE, 17(5), e0269039. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0269039

Wilandari, D. F. (2025). Peran dan implementasi Pancasila sebagai dasar negara dalam hukum nasional.

Downloads

Published

2026-03-26