Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Pada Materi Hukum dan Peradilan di Indonesia melalui Metode Problem Based Learning
Keywords:
hasil, kualitatif, problem based learningAbstract
Tujuan yang ingin dicapai adalah upaya meningkatkan hasil belajar PPKn pada materi Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia melalui metode Problem Based Learning pada siswa kelas XI SMK Negeri 9 Jakarta. Waktu penelitian bulan Februari sampai April 2021 semester genap tahun pelajaran 2020-2021. MetodeProblem Based Learning pada dasarnya merupakan salah satu metode yang menekankan pada konsep pemetaan pikiran merupakan cara kreatif bagi tiap pembelajar untuk menghasilkan gagasan, mencatat apa yang dipelajari, serta mencari solusi untuk memecahkan suatu masalah materi yang dipelajari. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian tindakan kelas (classroom action reseach). Desain penelitian yang dipergunakan berbentuk 3 siklus yang terdiri dari rencana, tindakan, observasi, dan refleksi. Yang bertujuan untuk mengetahui upaya meningkatkan hasil belajar ppkn melalui metode problem based learning pada kelas XI di SMK Negeri 9 Jakarta dan dilaksanakan pada semester 2 tahun pelajaran 2020-2021 yaitu dari bulan Februari dengan informan yaitu siswa kelas XI SMK Negeri 9 Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Prosiding Seminar Nasional Pendidikan STKIP Kusuma Negara II

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The authors agree that this article remains permanently open access under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




